Kemenhub Tekan Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Nataru 2024/2025

Jakarta, satunusanet – Pemerintah berupaya menekan harga tiket pesawat penerbangan domestik selama libur Natal dan Tahun Baru  (Nataru 2024/2025). Hal ini dikatakan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bahwa Kemenhub berupaya menekan harga tiket pesawat untuk periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sehingga lebih murah.

“Dalam rangka optimalisasi harga tiket pesawat pada masa Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 telah dilakukan rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara serta para pemangku kepentingan dengan kesepakatan pemberian dukungan instrumen terhadap kelas ekonomi penerbangan domestik antara lain pemberian potongan harga jual avtur di 19 bandara dengan rentang Rp700 sampai dengan Rp980 per liter yang berlaku selama Desember 2024,” ujar Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.

Di samping itu, pemberian dukungan instrumen lainnya terhadap kelas ekonomi penerbangan domestik yakni penurunan fuel surcharge dari 10 persen menjadi 2 persen untuk tipe jet dan dari 25 persen menjadi 20 persen untuk tipe propeler.

Kemudian opsi penambahan jam bandara dan layanan navigasi penerbangan menjadi 24 jam.

Sebagai informasi, untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran maskapai, PT. Angkasa Pura Indonesia, PT Pertmina, serta Airnav untuk mnurunkan fuel surchage, PJP2U dan avtur.

Lebih lanjut, kebijakan terkait penurunan harga tiket pesawt merupakan araan langsung presiden Probowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka menurunkan beban harga tiket pesawat.

Hasil survei menunjukkan, pada masa Nataru 2024/2025 potensi pergerakan masyarakat mencapai 110,67 juta orang. saat ini ramp check atau inspeksi berkala terhadap seluruh mada mulai dari bus, pesawat, kereta api, hingga kapal laut terus dilakukan. Langkah ini penting dilakukan untuk menjamin keselamatan semua mada selama masa angkutan Nataru.

Baca Juga  Indonesia Bisa Jadi Lumbung Pangan Dunia dengan Food Estate

(Theresia Masang)

 

 

Share :