Jakarta, satunusanet.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia sukses menggelar diskusi publik bertajuk “Korupsi dan Kejahatan Siber: Membongkar Skema Penipuan dan Judi Online” dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Internasional 2024. Acara yang berlangsung di Rumah Jurnalisme AJI Indonesia, Jl. Kembang Raya No.6, Kwitang, Jakarta Pusat, ini menghadirkan para pakar dan aktivis untuk membahas ancaman baru korupsi di era digital.
Diskusi ini menghadirkan narasumber terkemuka, yaitu: Ivan Nugraha (Kepala PPATK), Judha Nugraha (Direktur Perlindungan WNI Kemenlu), Lakso Anindito (Ketua IM57+ Institute), Wahyu Susilo (Direktur Eksekutif Migrant Care), dan Nany Afrida (Ketua AJI Indonesia). Riky Erdianto, aktivis Against Journalist Corruption, bertindak sebagai moderator.
Nany Afrida dalam sambutannya menegaskan, “Kejahatan siber dan judi online merupakan wajah baru korupsi yang perlu ditangani serius. Kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat sipil, dan media menjadi kunci untuk melawan ancaman ini.”
Ivan Nugraha mengungkap fakta mengejutkan terkait aliran dana ilegal, “Sebagian besar skema penipuan daring melibatkan jaringan internasional, dan uangnya sering kali digunakan untuk membiayai kegiatan korupsi atau pencucian uang.”
Diskusi ini juga membahas dampak penipuan daring terhadap pekerja migran Indonesia, yang disampaikan oleh Judha Nugraha. Lakso Anindito memaparkan hasil investigasi terkait keterlibatan aparat dalam skema judi online. Wahyu Susilo menyoroti kerentanan pekerja migran terhadap eksploitasi ekonomi dan cybercrime.
Diskusi publik ini diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan siber dan korupsi yang terus berkembang di era digital.
Reporter: Johan Sopaheluwakan/Maria BK