SINGAPURA, SATUNUSANET.COM – Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah membahas kerja sama ketenagakerjaan dengan Menteri Keterampilan dan Pelatihan Australia Brendan O’Connor di sela-sela Pertemuan Regional ke-17 Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Asia Pasifik di Singapura, kemarin.
Dalam pertemuan bilateral itu, Ida menyinggung beberapa kerja sama bidang ketenagakerjaan dalam kerangka Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA), yang perkembangannya sempat tertunda akibat pandemi COVID-19 dan perubahan kepemimpinan di Australia.
Kerja sama itu mencakup Nota Kesepahaman tentang Pelatihan Berbasis Tempat Kerja (MoU on Workplace based Training) dan Nota Kesepahaman tentang Proyek Percontohan Pertukaran Pengembangan Keterampilan (MoU on Skills Development Exchange Pilot Project).
“Kami ingin berdiskusi lebih lanjut dengan pemerintah Australia, khususnya untuk memfasilitasi ketersediaan informasi mengenai eligible sponsor list agar dapat menindaklanjuti dan menerapkan MoU on Workplace Based Training,” kata Ida dalam keterangan tertulis Kemnaker RI, Kamis.
Menurut dia, eligible sponsor list sangat penting bagi Indonesia untuk memudahkan pengawasan dan pelindungan pemagang dari Indonesia di Australia.
Dia berharap Australia, di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Anthony Albanese, dapat memberikan dukungan berupa akses untuk mendapatkan informasi program Workplace Based Training (WBT) agar pemantauan, pengawasan, dan pelindungan bagi pemagang Indonesia dapat lebih terjamin.
“Kami juga berharap dapat mempererat kerja sama dengan pemerintah Australia di bidang pengembangan keterampilan dan pelatihan di berbagai sektor untuk meningkatkan daya saing dan kompetensi angkatan kerja Indonesia sebelum mereka masuk ke dunia kerja,” kata Ida.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Indonesia dan Australia telah melakukan pembahasan program penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) pada sektor pertanian, di mana pembahasannya sudah memasuki tahap akhir penyusunan MoU on Australia Agriculture Visa (AAV).
Namun, karena perubahan pejabat pemerintahan di Australia, program visa untuk sektor pertanian tersebut dihentikan sebelum sempat ditandatangani bersama pemerintah Indonesia.
“Kami berharap pemerintah Australia dapat membuka kembali program ini untuk dapat menindaklanjuti MoU on AAV atau membuka peluang lain yang dapat membuka kesempatan kerja bagi warga negara Indonesia, baik di sektor pertanian, perikanan, kehutanan maupun sektor lainnya,” ujar Ida. (Maria L. Martens)