Jakarta, satunusanet.com – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Dalam Negeri (KKP Domestik) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara di Gedung Thamrin, Bank Indonesia, Jakarta pada Senin (29/8).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan Kartu Kredit Pemerintah Dalam Negeri akan mempermudah pembelian barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah, dengan skema pembayaran kartu kredit pemerintah yang prosesnya dilakukan di dalam negeri.
Awalnya implementasai KKP Domestik dilakukan melalui interkoneksi QRIS. Melalui sistem QRIS dapat terhubung antarnegara sehingga dapat memudahkan UMKM dan dunia pariwisata terhubung dengan negara-negara lainnya.
Saat ini sudah ada 20,3 juta merchant lokal yang menggunaksn sistem OR code ini. Sekitar 90% dari jutaan merchant QRIS tersebut merupakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Mengutip laman resmi Sekretariat Negara, Presiden Jokowi menginstruksikan Bank Indonesia dan perbankan untuk mendampingi kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah untuk dapat segera masuk ke dalam platform KKP Domestik agar tercipta kecepatan dalam sistem pembayaran. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan belanja pemerintah melalui peningkatan pembelian produk-produk dalam negeri.
“Ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, yaitu menggunakan transaksi nontunai atas belanja pemerintah di pusat dan daerah untuk mendukung pergerakan produk dalam negeri yang terpuji,” kata Perry dalam Peluncuran KKP dan QRIS Antarnegara.
Inpres Nomor 2 Tahun 2022 mengatur percepatan pemanfaatan produk dalam negeri dan produk usaha mikro dan kecil serta koperasi untuk mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Produk Indonesia (GERNAS) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Peluncuran KKP Dalam Negeri dilakukan di bawah otoritas Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Empat bank BUMN atau himbara yang ditunjuk sebagai bank penerbit KKP. Khususnya Bank Mandiri, BNI, dan BRI.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan peluncuran KKP Domestik merupakan langkah maju bagi Indonesia untuk memperbaiki sistem belanja pemerintah.
“KKP Domestik merupakan bagian dari aksi afirmasi belanja pemerintah, dalam semangat gerakan nasional bangga buatan Indonesia yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 25 Maret 2022 di Bali,” jelas Luhut Pandjaitan.
Ia menegaskan, KKP Domestik diharapkan dapat meningkatkan tingkat transparansi belanja barang dan jasa pemerintah di instansinya masing-masing.