Labuan Bajo, satunusanet.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Balai Taman Nasional Komodo meluncurkan Wildlife Komodo System yang dapat diakses melalui aplikasi INISA di Hotel Local Collection, Labuan Bajo, Nusa Tenggarara Timur pada Jumat (29/7).
“Dengan diluncurkannya sistem Wildlife Komodo, saya berharap pengelolaan (pariwisata) di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan kawasasn perairan sekitarnya bisa lebih baik sebagai bukti nyata penerapan pariwisata berkelanjutan,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Zet Sony Libing saat acara peluncuran aplikasi.
Sementara itu, Koordinator Program Peningkatan Fungsi Taman Nasional Carolina Noge mengatakan, sistem Wildlife Komodo dalam platform didgtal INISA bertujuan untuk menjadi sarana pengelolaan kunjungan wisata di Taman Nasional Komodo.
Berdasarkan data reservasi maka bisa diketahui identutas pengunjung, jumlah dan kemana pengunjung akan berada di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Hal Ini memudahkan pengelolan dan pemantauan taman, termasuk patroli keamanan kawasan konservasi.
Menuruty Caroline, Pengelolaan tersebut juga bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan di taman nasional tersebut, misalnya overtourism yang berdampak pada perilaku komodo. Serta permasalahan lainnya seperti sampah, terumbu karang yang rusak, perburuan dan penangkapan ikan secara ilegal, penggunaan pukat harimau, serta overfishing.
“Jika permasalahan tersebut tidak segera diatasi, maka akan mengakibatkan hilangnya nilai jasa ekosistem kawasan tersebut, ujarnya.
“Hilangnya nilai jasa ekosistem kawasan ini diproyeksikan akan merusak habitat komodo,” tegas Caroline.
Mulai 1 Agustus 2022, wisatawan mesti mendaftar dan melakukan registrasi melalui aplikasi sebelum mengunjungi Taman Nasional Komodo. Hal ini juga berlaku untuk agen perjalanan, yang menyediakan layanan pariwisata ke tempat tujuan.
Pada saat yang sama, Pemprov NTT akan mulai menerapkan sistem kuota pengunjung dan menaikkan biaya kunjungan ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan kaawasan perairan sekitarnya menjadi Rp3,75 juta (US$249,45) per orang, baik wisatawan domestik maupun asing.
Aplikasi INISA merupakan platform digital yang dikembangkan Pemerintah Provinsi, Bank NTT, dan PT Digital Indonesia untuk memberikan kemudahan akses berbagai layanan publik, termasuk pembayaran pajak daerah, tagihan listrik, serta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain itu, INISA juga menyediakan berbagai layanan pariwisata, seperti pemesanan tiket pesawat, reservasi hotel, dan penyewaan mobil.
Reservasi digital melalui aplikasi INISA bisa diunduh di Playstore (android) dan Appstore (IOS).