Jakarta, satunusanet.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Yayasan Wahana Visi Indonesia (WVI) berkerja sama dalam mewujudkan Indonesia layak anak. Perjanjian kerja sama ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan bersama yang telah ditandatangi pada April 2019.
“Ini merupakan kerja sama yang strategis karena kita ingin bersama-sama memastikan bahwa Indonesia ke depan adalah Indonesia yang Layak Anak. Berdasarkan data, proporsi anak yang berusia 0-17 tahun di Indonesia sekitar 79,7 juta anak atau 29,5 persen dari keseluruhan penduduk. Oleh karena itu, kami menyambut baik perpanjangan kerja sama ini,” ujar Pribudiarta, di Ruang Rapat Kartini KemenPPPA, Kamis (21/7).
Pribudiarta menerangkan, perjanjian kerja sama dengan WVI diharapkan dapat menuntaskan arahan Presiden Joko Widodo terkait perlindungan anak, yaitu menurunkan angka kekerasan terhadap anak, menurunkan angka pekerja anak, dan mencegah perkawinan anak.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), tahun 2020 terjadi 11.278 kasus kekerasan terhadap anak dan meningkat menjadi 12.556 kasus sampai November 2021.
Sementara, berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2021, tercatat 1 dari 4 anak di Indonesia mengalami kekerasan baik itu secara fisik, psikis, maupun seksual. Ini artinya, masih banyak tantangan yang perlu kita selesaikan bersama untuk melindungi dan memenuhi hak anak Indonesia,” tutur Pribudiarta.
Ketiga isu arahan Presiden Republik Indonesia tersebut menjadi indikator program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang diinisiasi oleh KemenPPPA pada tahun 2020.
“Saya menyambut baik apabila ke depan, kerja sama kita akan mengarah kepada pembentukan DRPPA di wilayah yang overlap atau sama, antara yang didampingi oleh KemenPPPA dan WVI. Terlebih, animo Pemerintah Daerah sangat besar terkait program perlindungan anak dalam DRPPA, karena anak Indonesia adalah anak kita semua,” kata Pribudiarta.
National Director WVI, Angelina Theodora menjelaskan, kesepakatan bersama antara KemenPPPA dan WVI yang ditandatangani pada 2019 silam telah menghasilkan beberapa hal, yaitu penyusunan protokol perlindungan anak dalam masa pandemi; panduan Pelindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dalam masa pandemi; advokasi pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perlindungan perempuan dan anak; serta kontribusi dalam penulisan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan program kekerasan terhadap anak.
“Perjanjian kerja sama di tahun 2022 akan memperkuat perwujudan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan memperkuat implementasi program DRPPA di wilayah dampingan WVI.
Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada KemenPPPA yang terus membuka peluang untuk bekerja sama dan bersinergi. Kami berharap ke depannya kemitraan dengan KemenPPPA akan terus berjalan dengan baik untuk mendukung tercapainya kehidupan anak Indonesia yang lebih baik,” pungkas Angelina.