Jakarta, satunusanet.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia mulai 13 Juli 2022.
Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Malaysia melanggar nota kesepahaman (MoU) Ketenagakerjaan tentang Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia.
“Kesepakatan dalam MoU tersebut tentunya didasarkan atas itikad baik oleh kedua negara,” ujar Ida.
Namun menurut Menaker, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur menemukan bukti yang menunjukkan Malaysia masih menerapkan sistem di luar sistem yang telah disepakati bersama oleh kedua negara.
Secara spesifik, SMO (system maid online) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia ini membuat pekerja migran rentan terhadap eksploitasi karena mekanisme perekrutannya tidak berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, akibatnya tidak melalui tahap pemberangkatan yang benar.
Terkait temuan tersebut, pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menghentikan sementara penempatan PMI di Malaysia hingga Pemerintah Malaysia mengklarifikasi masalah tersebut dan komitmen untuk mengakhiri perekrutan pekerja migran melaui SMO sebagai jalur penempatan PMI.
KBRI Kuala Lumpur telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Kementerian Sumber Daya Malaysia, yang akan segera membahas masalah tersebut dengan Kementerian Dalam Negeri Malaysia.
“Kami berharap diskusi ini akan membawa hasil positif, sehingga apa yang telah disepakati antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tambah Ida.
Kedua negara telah menandatangani nota kesepahaman mengenai penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia di Malaysis saat Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri bin Yaakob berkunjung ke Jakarta pada 1 April 2022.
Dalam MoU tersebut memuat kesepakatan bahwa penempatan PMI dilakukan melalui one channel system yang menjadi satu-satunya mekanisme untuk merekrut, menempatkan dan melindungi pekerja migran Indonesia di Malaysia.