Bahayanya Sextortion dalam Sebuah Hubungan

Jakarta, satunusanet.com – Membangun hubungan secara pribadi dengan seseorang, menimbulkan perasaan intim, simpati, empati, dan kepercayaan satu sama lain.

Namun terkadang  seseorang bermain ‘curang’ dalam memaknai rasa kepercayaan pasangannya. Hubungan yang sangat intim pun, bisa ‘dimanfaatkan’ juga untuk mendapatkan keuntungan pribadai.

Di sinilah bahanya sextortion. Mungkin tidak banyak orang yang mendengar istilah sextortion. Istilah ini memang masih awam terdengar di telinga banyak orang. Secara garis besar, sextortion merupakan tindakan kriminal berupa pemerasan seksual.

Menurut data yang dihimpun dari Global Corruption Barometer tahun 2020, Indonesia menempati posisi pertama se-Asia dengan tindak kriminal sextortion tertinggi, yakni sebesar 18 persen.

Sebenarnya, apa sextortion itu dan bagaimana cara menghadapinya?

Menurut National Cyber Security Center, sextortion adalah bentuk serangan phishing di mana pelaku akan memaksa para korban untuk membayar tebusan berupa bitcoin setelah mengancam akan membagikan video atau foto privasi korban.

Biasanya, pelaku akan mengirimkan email spam pada korban dengan menyertakan kata sandi milik korban. Menurut National Crime Agency, kasus sextortion mengalami pelonjakan dari tahun 2018 hingga tahun 2020, yakni sebesar 88 persen.

Dugaan lainnya yang juga berdasarkan dari penelitian, sebanyak 45% pelaku menggunakan foto syur pasangan untuk mengancam agar pasanganya melakukan sesuatu yang ia inginkan.

Berdasarkan penelitian Torn and the crimes Againts Children Research Center, sextortion ini dialami oleh orang berusia 18-25 tahun.

Dari hasil penelitian yang salah satu co-founder-nya adalah Ashton Kutcher, sebanyak 60% korban mengenal pelaku sebelum mereka membuat ancaman, sisanya yakni 40% bertemu dan saling tukar informasi secara online.

Akibat dari kejadian tersebut, 1 dari 4 orang harus berkonsultasi dengan psikolog. 1 dari 3 korban memilih diam dikarenakan hal tersebut memalukan dan kebanyakan menyalahkan diri sendiri. Selain itu, 1 dari 8 orang memilih mengurung diri di rumah dan takut untuk pergi keluar mengingat keselamatan mereka merasa terancam.

Baca Juga  Tiru Gaya Seleb Tanah Air Kenakan Koleksi Stuart Weitzman di Red Carpet Gala Premiere

16% korban berkonsultasi dengan hukum dan 20% korban memberitahu perusahaan teknologi (Google ).

Maka, sebelum memberikan foto/video/rekaman dalam bentuk apapun, sebaiknya Anda memikirkan akibatnya. Namun apabila sudah terlanjur terjadi, hal yang pertama harus dilakukan yakni mengumpulkan bukti seperti hasil SMS, chat atau apapun serta beritahukan keluargamu/orang yang  dipercaya.

Selanjutnya, laporkan hal tersebut pada pihak berwajib. Sebagai jalan untuk membangun kembali kepercayaan, malu, serta rasa bersalahmu, mintalah keluargamu/orang terdekat untuk mendampingimu menemui dan berkonsultasi dengan psikolog atau ahlinya. Hal tersebut harus segera dilakukan sebelum terjadi hal yang nggak kita sesalkan kemudian. Satu lagi, selama proses penyembuhan mental, jangan biarkan kamu sendirian.

 

Share :