Washington, satunusanet.com – Dari waktu ke waktu pengetahuan dan minat manusia akan sesuatu semakin berkembang. Mulai dari ekosistem di sekitarnya, hingga ‘mempelajari’ sesuatu yang jauh dari keberadaannya di bumi.
Orang yang memiliki kocek lebih, berlomba-lomba ‘menaiki’ alam langit yang memang menaburkan rangkaian pesonanya yang lumayan bikin penasaran.
Dengan melajunya fenomena ini, masyarakat bumi pun perlu menetapkan aturan-atuan yang harus disepakati bersama.
Hal ini juga didukung dengan bentuk pemanfaatan sumberdaya ruang angkasa yang sangat cepat mengikuti laju perkembangan teknologi.
Semula memang awalnya hanya dapat dilaksanakan oleh pihak-pihak yang disebut negara, akan tetapi dalam pelaksanaannya banyak pihak swasta yang telah melakukan penelitian dan pengembangan teknologi ruang angkasa menjadikan kegiatan yang dapat dilakukan di ruang angkasa tidak hanya dapat dilakukan oleh negara untuk keamanan saja, pihak swasta masuk sebagai pihak yang melakukan perdagangan jasa maupun barang.
Kegiatan pariwisata ruang angkasa adalah salah satu jenis contoh kegiatan perdagangan jasa di ruang angkasa oleh pihak swasta.
Kini pun banyak negara-negara yang menyepakati aturan yang menata ‘peradaban baru’ ini. Seperti yang dilakukan negara Perancis.
Prancis akan menandatangani perjanjian multilateral yang dipimpin Amerika Serikat yang bertujuan untuk mengatur cara negara-negara berperilaku saat mengeksplorasi di luar angkasa dan di bulan, menurut dua orang yang mengetahui rencana tersebut.
Penandatanganan perjanjian tersebut, yang disebut Perjanjian Artemis, akan menandai salah satu dukungan paling signifikan dari upaya Washington untuk membentuk norma dan standar hukum internasional untuk penjelajahan permukaan bulan, kata narasumber tersebut, yang enggan disebutkan namanya.
Juru bicara badan antariksa Prancis tidak segera menanggapi permintaan komentar. Sementara juru bicara badan antariksa AS — NASA, yang memimpin penyusunan Perjanjian Artemis itu, tidak membalas surel permintaan komentar Reuters.
Pejabat Prancis pada Selasa malam (7/6) akan menandatangani perjanjian selama perayaan peringatan 60 tahun badan antariksa Prancis di kediaman duta besar Prancis di Washington D.C., kata salah satu narasumber.
Prancis akan menjadi negara ke-20 yang menandatangani perjanjian tersebut sejak 2020, yakni tahun saat pakta itu disusun oleh pemerintahan Donald Trump sebagai cabang diplomatik dari program eksplorasi ruang angkasa andalan NASA, Artemis.
Program Artemis bertujuan untuk kembali mengirimkan manusia ke permukaan bulan pada 2025 dengan bantuan para sekutu dan perusahaan swasta AS.
Kesepakatan tersebut, yang utamanya dibangun di atas prinsip-prinsip yang lebih luas dalam Perjanjian Luar Angkasa 1967, mencakup serangkaian prinsip yang dirancang untuk mempromosikan penggunaan ruang angkasa secara damai, mulai dari membangun “zona aman” di sekitar pangkalan bulan di masa depan hingga berbagi data ilmiah dengan negara-negara lain.
Inggris, Jepang, dan Kanada adalah negara-negara penting lainnya yang sebelumnya telah menandatangani perjanjian tersebut, dan Prancis akan menjadi negara Eropa ketujuh yang menandatangani Perjanjian Artemis.
Penandatangan terbaru pada Mei adalah Kolombia, yakni salah satu dari segelintir penandatangan yang melihat kesepakatan tersebut sebagai dorongan untuk mengembangkan kemampuan luar angkasanya sendiri.
China, yang bukan penandatangan Artemis Accords, sedang merencanakan program eksplorasi bulannya sendiri yang menurut kepala NASA Bill Nelson dan pejabat AS lainnya sebagai saingan program Artemis.
Sementara Rusia berencana untuk bekerjasama dengan Beijing dalam program bulannya alih-alih program Artemis.
Rusia sebelumnya adalah mitra lama badan antariksa AS di Stasiun Luar Angkasa Internasional.